Peran Unsur Kesalahan dalam Membangun Sistem Pemidanaan yang Adil pada Tindak Pidana Pencucian Uang
Abstract
This study analyzes the crucial role of the error element (mens rea) as a pillar of fair criminal accountability in the context of Money Laundering Crimes (TPPU) in Indonesia. Through an analysis of court decisions and a normative legal approach, this study aims to understand how men's reinterpretation of the norm contributes to the substantive justice of TPPU criminalization. The results show that the application of mens rea remains a problem in the case of TPPU, marked by inconsistent evidence, expansion of responsibility without strong evidence of intent, and the influence of the doctrine of strict liability. Therefore, this study concludes that strengthening understanding and proofmens reais key to preventing excessive criminalization and ensuring proportionate sanctions. Strategic recommendations include harmonizing regulations and increasing the capacity of law enforcement officials.
Downloads
References
Amin, R. (2023). Tindak Pidana Pencucian Uang. Deepublish.
Amrani, H., & Ali, M. (2015). Sistem Pertanggungjawaban Pidana: Perkembangan dan Penerapan. PT. Raja Grafindo Persada.
Garnasih, Y. (2019). Penegakan Hukum Anti Pencucian Uang dan Permasalahannya di Indonesia. PT. Raja Grafindo Persada.
Gultom, Maidin, A. A., & Gaol, C. P. L. (2024). Analisis Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia. PT Refika Aditama.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (1946).
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Mardani. (2025). Metodologi Riset Hukum Publikasi Artikel Hukum di Jurnal Ilmiah. PT Refika Aditama.
Mariza, P. (2021). Penulurusan Aliran Uang Konsep Pengembalian Kerugian Keuangan dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang. Setara Press.
Prahara, S. (2022). Pembuktian Elektronik dan Digital Forensik di Indonesia. LPPM Universitas Bung Hatta.
Priyatno, Dwidia, & Kristian. (2023). Tindak Pidana Pencucian Uang. Kencana.
Siswanto, Margono, & Rudi. (2024). Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi yang Mengakibatkan Kereugian Keuangan Negara. Ikhlas Sukses Abadi.
Copyright (c) 2026 Agus Riyanto, Hery Firmasnyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







